Berikut Syarat dan Ketentuan Produk TabunganKu yaitu :
- Tabungan perorangan untuk warga negara Indonesia.
- Satu orang hanya memiliki 1 rekening di 1 bank untuk produk yang sama, kecuali bagi orang tua yang membuka rekening untuk anak yang masih dibawah perwalian sesuai kartu keluarga yang bersangkutan.
- Tidak diperkenankan untuk rekening bersama dengan status “dan/atau”.
- Transaksi penarikan tunai dan pemindahbukuan melalui counter hanya dapat dilakukan di BPR/S dimana rekening tersebut dibuka.
- Persyaratan pembukaan rekening tetap mengacu pada peraturan Know Your Customer:
- Formulir standar masing–masing Bank dengan menyebutkan nama produk.
- Identitas diri yang dibutuhkan KTP/SIM/Paspor (untuk paspor berusia 17 tahun ke atas).
- Penabung di bawah perwalian, harus menggunakan nama orang tua.
Mekanisme dan penentuan suku bunga
- Penetapan suku bunga dan/atau bonus Wadiah atau nisbah bagi hasil (Mudharabah) berdasarkan masukan dari bank peserta TabunganKu dan/atau atas insiatif Komite Produk TabunganKu.
- Penetapan suku bunga dan/atau bonus Wadiah atau nisbah bagi hasil (Mudharabah) diputuskan dalam rapat Komite Produk Tabunganku.
- Hasil keputusan rapat Komite Produk TabunganKu segera disampaikan kepada seluruh bank peserta.
Referensi dari Biro Stabilitas Sistem Keuangan Bank Indonesia dan selengkapnya anda klik disini : Generic Model Produk Tabunganku (Bank Perkreditan Rakyat dan Syariah)
TabunganKu, Jelas lebih untung & dijamin LPS (Lembaga Penjamin Simpanan).