Pada tahap awal masa menikah ini, biasanya pengeluaran seperti cicilan rumah dan kendaraan sudah diperlukan dalam siklus keuangan keluarga ini sehingga suami dan istri biasanya harus bekerja.
Apabila berencana meminjam dari bank atau memanfaatkan lembaga pembiayaan, perlu diperhatikan aturan umum (rule of thumb) yang berlaku, yaitu besaran total cicilan dari pinjaman sebaiknya tidak melebihi 30% dari total pendapatan seseorang atau keluarga.
Proteksi asuransi jiwa juga disarankan, ini disebabkan oleh fakta bahwa arus kas biasanya bergantung pada keduanya baik itu istri maupun suami sehingga apabila hal-hal yang tidak diinginkan harus terjadi pada salah satu dari mereka, sudah ada antisipasinya.
Menyisihkan sebagian pendapatan untuk dana di masa tua juga perlu sebab apabila dilakukan sejak dini, maka beban penyisishan perbulan tidak terlalu berat jika dibandingkan dengan masa mendekati pensiun baru kita menyiapkan dana pensiun tersebut.
Pada tahapan masa menikah / pembentukan keluarga disarankan untuk dapat memiliki produk - produk berupa tabungan, deposito, kredit perbankan dan atau pembiayaan asuransi jiwa maupun kesehatan, asuransi pendidikan untuk anak, unit-link, reksadana ritel, obligasi ritel (ORI), saham, dana pensiun.
Sedangkan untuk kemapanan berkarier untuk mendapatkan penghasilan lebih juga disarankan untuk dapat memiliki seperti saham, obligasi, reksadana, properti, logam mulia, valuta asing dll.
Proteksi asuransi jiwa juga disarankan, ini disebabkan oleh fakta bahwa arus kas biasanya bergantung pada keduanya baik itu istri maupun suami sehingga apabila hal-hal yang tidak diinginkan harus terjadi pada salah satu dari mereka, sudah ada antisipasinya.
Menyisihkan sebagian pendapatan untuk dana di masa tua juga perlu sebab apabila dilakukan sejak dini, maka beban penyisishan perbulan tidak terlalu berat jika dibandingkan dengan masa mendekati pensiun baru kita menyiapkan dana pensiun tersebut.
Pada tahapan masa menikah / pembentukan keluarga disarankan untuk dapat memiliki produk - produk berupa tabungan, deposito, kredit perbankan dan atau pembiayaan asuransi jiwa maupun kesehatan, asuransi pendidikan untuk anak, unit-link, reksadana ritel, obligasi ritel (ORI), saham, dana pensiun.
Sedangkan untuk kemapanan berkarier untuk mendapatkan penghasilan lebih juga disarankan untuk dapat memiliki seperti saham, obligasi, reksadana, properti, logam mulia, valuta asing dll.
***